Rangkuman materi pelajaran pendidikan agama Islam untuk kelas 11 di SMA dan juga SMK ini akan memberikan banyak sekali pemahaman yang sangat baik. Tidak hanya soal teori akan tetapi juga lengkap dalam memahami berbagai macam hal yaitu berkaitan dengan bagaimana bertingkah laku yang baik dan mencintai sang pencipta tentunya.
Pada pembahasan dari rangkuman materi pelajaran PAI ini tentunya akan diberitahukan tentang sifat dari rasul Allah dalam bentuk poin poin agar mudah dipahami Selain itu terdapat juga cara dalam menghormati dan menyayangi orang tua maupun guru yang ada di sekolah. Pastinya dengan hal tersebut akan terciptanya bakti seorang anak kepada orang yang lebih tua.
Prinsip-prinsip dan juga praktik dalam ekonomi Islam seperti bermuamalah ataupun berdagang, jual beli, maupun hutang piutang serta contoh sewa-menyewa juga akan di singgung dalam pembahasan yang lengkap tersebut. Sebab, hal itu memang sudah diatur di dalam Islam tentunya. Baik itu dari dasar hingga poin-poin yang memang penting untuk dipelajari.
Prinsip dan juga praktik ekonomi Islam memang perlu dipelajari. Sebab, hal itu dialami oleh setiap orang di dalam kehidupan bermasyarakat. Agar semuanya berjalan dengan baik tanpa adanya permasalahan-permasalahan yang dapat menyengsarakan orang lain dan diri sendiri.
Pada materi pembahasan pelajaran PAI ini juga akan dibahas tentang toleransi yang akan dapat mempersatukan bangsa. Hal itu tentunya dapat menghindarkan seseorang dari perilaku tindakan kekerasan yang mengacu pada Alquran sebagai sumber pedoman hidup manusia. Maka dari itu, pendidikan agama Islam ini memang akan memberikan jalan untuk seseorang menjadi lebih baik dan tentu saja teori-teorinya harus dipelajari dengan benar. Bahkan dihafal sampai luar kepala sehingga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Bab 7: Rasul-Rasul Itu Kekasih Allah Swt
A. Pengertian Iman kepada Rasul-Rasul Allah Swt.
Rasul adalah Manusia pilihan Allah Swt. yang diangkat sebagai utusan untuk menyampaikan fiman-fimanNya kepada umat manusia agar dijadikan pedoman hidup.
Iman kepada rasul berarti meyakini bahwa rasul itu benar-benar utusan Allah Swt. yang ditugaskan untuk membimbing umatnya ke jalan yang benar agar selamat di dunia dan akhirat. Mengimani rasul-rasul Allah Swt. merupakan kewajiban bagi seorang muslim karena merupakan bagian dari rukun iman.
B. Sifat Rasul-Rasul Allah Swt.
1. Sifat Wajib
Sifat wajib artinya sifat yang pasti ada pada diri rasul. Sifat-sifat tersebut antara lain
- Aṡ-Ṡiddiq (selalu benar)
- Al-Amānah (dapat dipercaya)
- At-Tabligh(menyampaikan kebenaran
- Al-Faṭānah (cerdas)
2. Sifat Mustahil
Sifat mustahil adalah sifat yang tidak mungkin ada pada rasul. . Sifat-sifat tersebut antara lain
- Al-Kizzib (pendusta)
- Al-Khiānah (pengkhianat)
- Al-Kiṭmān (menyembunyikan kebenaran)
- Al-Balādah (bodoh)
3. Sifat Jāiz
Sifat jāiz bagi rasul adalah sifat kemanusiaan, yaitu al-ardul basyariyah, artinya rasul memiliki sifat-sifat sebagaimana manusia biasa seperti rasa lapar, haus, sakit, tidur dan sebagainya.
Selain tersebut di atas, rasul juga memiliki sifat-sifat yang tidak terdapat padaselain rasul, yaitu seperti berikut.
- Ishmaturrasūl(terlindung dari dosa)
- Iltizamurrasūl(selalu komitmen dengan ajarannya).
C. Tugas Rasul-Rasul Allah Swt.
Diantara tugas para rasul antara lain adalah antara tugas-tugas rasul itu adalah sebagai berikut.
- Menyampaikan risalah dari Allah Swt.
- Mengajak kepada tauhid
- Menunjukkan jalan yang lurus.
- Membersihkan dan menyucikan jiwa manusia
D. Hikmah Beriman kepada Rasul-Rasul Allah Swt.
- Makin sempurna imannya.
- Terdorong untuk menjadikan contoh dalam hidupnya.
- Terdorong untuk melakukan perilaku sosial yang baik.
- Memiliki teladan dalam hidupnya.
Bab 8: Hormati dan Sayangi Orang Tua dan Gurumu
A. Pentingnya Hormat dan Patuh kepada Orang Tua
Orang tua adalah orang yang membesarkan kita sampai sekarang.Mereka yang merawat kita sejak bayi. Mereka yang memberi kita makan dan pakaian, karenanya sudah selayaknya kita hormat dan patuh kepada mereka.
Menghormati orang tua sangat ditekankan dalam Islam.Banyak ayat di dalam al-Qur’ān yang menyatakan bahwa segenap mukmin harus berbuat baik dan menghormati orang tua. Salah satunya adalah Q.S. al-Isrā’/17:23-24.
- Adapun hikmah yang bisa diambil dari berbakti kepada kedua orang tua adalah:
- Merupakan amal yang paling utama.
- Apabila orang tua kita riḍa atas apa yang kita perbuat, Allah Swt. pun riḍha.
- Dapat menghilangkan kesulitan yang sedang dialami.
- Masuk surganya Allah
B. Hormat dan Patuh kepada Guru
Guru adalah orang yang mengajarkan kita dengan berbagai ilmu pengetahuan dan mendidik kita sehingga menjadi orang yang mengerti dan dewasa. Walau bagaimana tingginya pangkat atau kedudukan seseorang, dia adalah bekas seorang pelajar yang tetap berhutang budi kepada gurunya yang pernah mendidik pada masa dahulu.Karenanya wajib bagi kita untuk hormat dan patuh kepada guru.
C. Cara Berbakti kepada Orang Tua
- Melaksanakan nasihat dan perintah yang baik dari keduanya.
- Rela berkorban untuk orang tua.
- Meminta kerelaan orang tua ketika akan berbuat sesuatu.
- Merendahkan diri, kasih sayang, berkata halus dan sopan, serta mendoakan keduanya.
D. Cara Berbakti kepada Guru
- Menghormati dan memuliakannya, mengikuti nasihatnya.
- Mengamalkan ilmunya dan membaginya kepada orang lain.
- Tidak melawan, menipu, dan membuka rahasia guru.
- Memuliakan keluarga dan sahabat karib guru.
Bab 9: Prinsip dan Praktik Ekonomi Islam
A. Pengertian Mu’āmalah
Mu’āmalah berarti tukar menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara yang ditempuhnya.
Dalam melakukan transaksi ekonomi, Islam melarang beberapa hal di antaranya seperti berikut.
- Tidak boleh mempergunakan cara-cara yang batil.
- Tidak boleh melakukan kegiatan riba.
- Tidak boleh dengan cara-cara ẓāl³m (aniaya).
- Tidak boleh mempermainkan takaran, timbangan, kualitas, dan kehalalan.
- Tidak boleh dengan cara-cara spekulasi/berjudi.
- Tidak boleh melakukan transaksi jual-beli barang haram.
B. Macam-Macam Mu’āmalah
1. Jual-Beli
Jual-beli menurut syariat agama ialah kesepakatan tukar-menukar benda untuk memiliki benda tersebut selamanya. Dalam proses jual-beli harus terdapat tiga hal berikut ini, yaitu: penjual, pembeli, dan ijab-qobul.
2. Utang-piutang
Utang-piutang adalah menyerahkan harta dan benda kepada seseorang dengan catatan akan dikembalikan pada waktu kemudian.
3. Sewa-menyewa
Sewa-menyewa dalam fih Islam disebut ijārah, artinya imbalan yang harus diterima oleh seseorang atas jasa yang diberikannya.Jasa di sini berupa penyediaan tenaga dan pikiran, tempat tinggal, atau hewan.
C. Syirkah
1. Pengertian
Secara bahasa, kata syirkah (perseroan) berarti mencampurkan dua bagian atau lebih sehingga tidak dapat lagi dibedakan antara bagian yang satu dengan bagian yang lainnya.Menurut istilah, syirkah adalah suatu akad yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih yang bersepakat untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan.
2. Ragam Syirkah
a. Syirkah ‘Inān
Syirkah ‘inānadalah syirkah antara dua pihak atau lebih yang masing- masing memberi kontribusi kerja (amal) dan modal (mal).
b. Syirkah ‘Abdān
Syirkah ‘abdānadalah syirkah antara dua pihak atau lebih yang masing-masing hanya memberikan kontribusi kerja (amal), tanpa kontribusi modal (amal).
c. Syirkah Wujūh
Syirkah wujūh adalah kerja sama karena didasarkan pada kedudukan, ketokohan, atau keahlian seseorang di tengah masyarakat.
d. Syirkah Mufāwaḍah
Syirkah mufāwaḍah adalah syirkah antara dua pihak atau lebih yang menggabungkan semua jenis syirkah di atas.
e. Muḍārabah
Muḍārabah adalah akad kerja sama usaha antara dua pihak, di mana pihak
pertama menyediakan semua modal (ṡāhibul māl), pihak lainnya menjadi pengelola atau pengusaha (muḍarrib).
f. Musaqah
Musāqah adalah kerja sama antara pemilik kebun dan petani di mana sang pemilik kebun menyerahkan kepada petani agar dipelihara dan hasil panennya nanti dibagi dua menurut persentase yang ditentukan pada waktu akad.
D. Perbankan
1. Pengertian
Bank adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak dalam menghimpun dana masyarakat dan disalurkannya kembali dengan menggunakan sistem bunga.
2. Ragam Bank
a. Bank Konvensional
Bank konvensional ialah bank yang fungsi utamanya menghimpun dana untuk disalurkan kepada yang memerlukan dengan menggunakan sistem bunga.
b. Bank Syariah
bank yang menjalankan operasinya menurut syariat Islam. Bank syariah menggunakan beberapa cara yang bersih dari riba, misalnya: muḍārabah, musyārakah, waḍ³’ah, qarḍulhasān, dan murābahah.
Bab 9 Prinsip dan Praktik Ekonomi Islam
A. Pengertian Mu’āmalah
Mu’āmalah berarti tukar menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara yang ditempuhnya.
Dalam melakukan transaksi ekonomi, Islam melarang beberapa hal di antaranya seperti berikut.
- Tidak boleh mempergunakan cara-cara yang batil.
- Tidak boleh melakukan kegiatan riba.
- Tidak boleh dengan cara-cara ẓāl³m (aniaya).
- Tidak boleh mempermainkan takaran, timbangan, kualitas, dan kehalalan.
- Tidak boleh dengan cara-cara spekulasi/berjudi.
- Tidak boleh melakukan transaksi jual-beli barang haram.
B. Macam-Macam Mu’āmalah
1. Jual-Beli
Jual-beli menurut syariat agama ialah kesepakatan tukar-menukar benda untuk memiliki benda tersebut selamanya. Dalam proses jual-beli harus terdapat tiga hal berikut ini, yaitu: penjual, pembeli, dan ijab-qobul.
2. Utang-piutang
Utang-piutang adalah menyerahkan harta dan benda kepada seseorang dengan catatan akan dikembalikan pada waktu kemudian.
3. Sewa-menyewa
Sewa-menyewa dalam fih Islam disebut ijārah, artinya imbalan yang harus diterima oleh seseorang atas jasa yang diberikannya.Jasa di sini berupa penyediaan tenaga dan pikiran, tempat tinggal, atau hewan.
C. Syirkah
1. Pengertian
Secara bahasa, kata syirkah (perseroan) berarti mencampurkan dua bagian atau lebih sehingga tidak dapat lagi dibedakan antara bagian yang satu dengan bagian yang lainnya.Menurut istilah, syirkah adalah suatu akad yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih yang bersepakat untuk melakukan suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan.
2. Ragam Syirkah
a. Syirkah ‘Inān
Syirkah ‘inānadalah syirkah antara dua pihak atau lebih yang masing- masing memberi kontribusi kerja (amal) dan modal (mal).
b. Syirkah ‘Abdān
Syirkah ‘abdānadalah syirkah antara dua pihak atau lebih yang masing-masing hanya memberikan kontribusi kerja (amal), tanpa kontribusi modal (amal).
c. Syirkah Wujūh
Syirkah wujūh adalah kerja sama karena didasarkan pada kedudukan, ketokohan, atau keahlian seseorang di tengah masyarakat.
d. Syirkah Mufāwaḍah
Syirkah mufāwaḍah adalah syirkah antara dua pihak atau lebih yang menggabungkan semua jenis syirkah di atas.
e. Muḍārabah
Muḍārabah adalah akad kerja sama usaha antara dua pihak, di mana pihak
pertama menyediakan semua modal (ṡāhibul māl), pihak lainnya menjadi pengelola atau pengusaha (muḍarrib).
f. Musaqah
Musāqah adalah kerja sama antara pemilik kebun dan petani di mana sang pemilik kebun menyerahkan kepada petani agar dipelihara dan hasil panennya nanti dibagi dua menurut persentase yang ditentukan pada waktu akad.
D. Perbankan
1. Pengertian
Bank adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak dalam menghimpun
dana masyarakat dan disalurkannya kembali dengan menggunakan sistem bunga.
2. Ragam Bank
a. Bank Konvensional
Bank konvensional ialah bank yang fungsi utamanya menghimpun dana
untuk disalurkan kepada yang memerlukan dengan menggunakan sistem bunga.
b. Bank Syariah
bank yang menjalankan operasinya menurut syariat Islam. Bank syariah menggunakan beberapa cara yang bersih dari riba, misalnya: muḍārabah, musyārakah, waḍ³’ah, qarḍulhasān, dan murābahah.
Bab 10: Bangun dan Bangkitlah Wahai Pejuang Islam
A. Islam Masa Modern (1800 – sekarang)
Islam pada periode ini dikenal dengan era kebangkitan umat Islam.Kebangkitan umat Islam disebabkan oleh adanya benturan antara kekuatan Islam dengan kekuatan Eropa.Benturan itu menyadarkan umat Islam bahwa sudah cukup jauh tertinggal dengan Eropa.
Guna pemulihan kembali kekuatan Islam, Kerajaan Turki mengadakan suatu gerakan pembaharuan dengan mengevaluasi yang menjadi penyebab mundurnya Islam dan mencari ide-ide pembaharuan dan ilmu pengetahuan dari Barat.
B. Tokoh-Tokoh Pembaharuan Dunia Islam Masa Modern
- Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787)
- Syah Waliyullah (1703-1762)
- Muhammad Ali Pasya (1765-1849)
- Al-Tahtawi (1801-1873)
- Jamaludin Al-Afgani (1839-1897)
- Muhammad Abduh (1849-1905)
- Rasyid Rida (1865-1935)
- Sayyid Ahmad Khan (1817-1898)
- Sultan Mahmud II (1785-1839)
- Muhammad Iqbal (1876-1938)
Bab 11: Toleransi sebagai Alat Pemersatu Bangsa
A. Pentingnya Perilaku Toleransi
Toleransi sangat penting dalam kehidupan manusia, baik dalam berkata-kata maupun dalam bertingkah laku.Dalam hal ini, toleransi berarti menghormati dan belajar dari orang lain, menghargai perbedaan, menjembatani kesenjangan di antara kita sehingga tercapai kesamaan sikap.
Hanya saja sikap toleransi pun tidak boleh berlebihan. Misalnya, Dalam masalah keimanan (aq³dah) dan peribadatan (ibādah), kita berpegang pada keyakinan tanpa bergeser sedikit pun, tetapi tetap menghargai orang lain yang berbeda keyakinan dengan kita.
Dalil mengenai toleransi adalah (Q.S. Yūnus/10: 40). Dalam ayat ini Allah mengabarkan akan ada dua kelompok manusia. Pertama, yaitu kelompok yang beriman kepada Nabi. Kedua, kelompok yang tidak beriman kepada Nabi. Untuk kelompok kedua ini, Allah memerintahkan kita untuk toleransi kepada mereka selama mereka tidak mengganggu kaum muslimin.
B. Menghindarkan Diri dari Perilaku Tindak Kekerasan
Islam melarang perilaku kekerasan terhadap siapa pun. Al-Qur’ān sebagai pedoman kaum muslim memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan jiwa manusia dan menganggap membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh sebuah masyarakat.
Dalil untuk menghindari kekerasan terdapat dalam Q.S. al-Māidah/5: 32. Dalam ayat ini dengan tegas Allah mengharamkan siapapun untuk berbuat kerusakan dan kekerasan di muka bumi. Bagi siapapun yang melanggarnya maka akan mendapatkan balasan yang setimpal.