Rangkuman materi untuk kelas 10 yaitu pada pelajaran pendidikan agama Islam atau PAI juga mencakup Bagaimana caranya agar selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tentunya hal itu juga akan didasari dengan fungsi-fungsi dan juga contoh-contoh dari Asmaul Husna. Selain itu Bagaimana seorang muslimah bersikap dan tindakan seorang muslimah juga akan tercermin pada kepribadian. Tentunya juga dengan berbusana muslim yang akan ditunjukkan dengan beberapa dalil Al Quran untuk menjelaskan tentang perintah tersebut.
Materi yang lengkap selanjutnya juga akan mencakup tentang kejujuran dalam menghiasi kepribadian seorang muslim yang dilengkapi dengan ayat-ayat Alquran. Sehingga memperkokoh setiap argumentasi atas perintah yang Allah anjurkan. Selain itu juga akan ada balasan tentang poin-poin dari Alquran dan hadis yaitu sebagai pedoman hidup dan bagaimana kedudukan hadis tersebut. Maka dari itu, Anda akan mengetahui dasar-dasar dari syarat dalam berijtihad maupun juga bagaimana mempelajari hukum-hukum di dalam Islam.
Pembelajaran dari materi yang lengkap ini juga akan mencakup dalam perjuangan Rasulullah yaitu di periode Mekkah. Sehingga akan mengerti Bagaimana kaidah-kaidah dan juga akhlak yang Rasulullah ajarkan dalam menyikapi kehidupan yang sesungguhnya. Pada dasarnya pendidikan agama Islam ini akan menekankan kepada Bagaimana akhlak yang mulia. Baik itu terhadap sesama manusia maupun juga sang pencipta. Begitu pula dengan mencintai para malaikat yang mengemban tugasnya masing-masing.
Hal yang perlu dipahami juga bahwa mempelajari agama Islam tidak terlepas dari zakat, infaq, dan sedekah maupun juga tentang ibadah haji. Sebab, hal tersebut memang merupakan bagian dari kehidupan umat Islam. Pastinya hal tersebut juga didasari dengan syarat-syarat sah ataupun rukim maupun hikmah dan serta hukum di dalam mempelajarinya. Maka dari itu, para murid memang diharapkan dalam memahami secara lebih mendalam lagi agar dapat pengetahuan yang lebih baik tentang pelajaran agama Islam tersebut.
Bab 1: Aku Selalu Dekat Dengan Allah
Cara Dekat Dengan Allah
Sebagai orang yang beriman, tentu saja kita harus mampu menempuh cara apa pun agar dekat dengan Allah SWT Banyak cara yang dapat digunakan. Cara tersebut ada yang melalui jalan merenung, ber-tafakkuratau berżikir.Ada pula seseorang menjadi dekat dengan Allah Swt yang disebabkan oleh musibah yang menimpanya. Demikianlah AllahSwt membuka cara atau jalan bagi manusia yang ingin dekat denganNya.
Pengertian Asmaul Husna
Al-Asmā’u al-Ĥusnā artiya adalah nama-nama yang baik dan indah yang hanya dimiliki oleh Allah SWT, sebagai bukti keagungan-Nya.Nama-nama Allah Swt yang agung dan mulia itu merupakan suatu kesatuan yang menyatu dalam kebesaran dan keagungan-Nya.
Fungsi Memahami Asmaul Husna
Orang yang beriman akan menjadikan sifat Allah Swt dalam Asmā’u al-Ĥusnā sebagai pedoman hidupnya, dengan berperilaku adil, pemaaf, bijaksana, menjadi pemimpin yang baik, selalu berintrospeksi diri, berbuat baik dan berkasih sayang, bertakwa, menjaga kesucian, menjaga keselamatan diri, berusaha menjadi orang yang terpercaya, memberikan rasa aman pada orang lain, suka bersedekah, dan sebagainya.
Contoh-contoh Asma’u al-Husna
- Al-Karim mempunyai arti Yang Mahamulia, Yang Mahadermawan atau Yang Maha Pemurah. Allah Mahamulia di atas segala-galanya, sehingga apabila seluruh makhluk-Nya tidak ada satu pun yang taat kepada-Nya, tidak akan mengurangi sedikitpun kemuliaan-Nya.
- Al-Mu’min dapat dimaknai Allah sebagai Maha Pemberi rasa aman bagi makhluk ciptaan-Nya dari perbuatan żalim. Allah SWT adalah sumber rasa aman dan keamanan dengan menjelaskan sebab-sebabnya.
- Al-Wakil mempunyai arti Yang Maha Pemelihara atau Yang Maha Terpercaya. Allah memelihara dan menyelesaikan segala urusan yang diserahkan oleh hamba kepada-Nya tanpa membiarkan apa pun terbengkalai.
- Al-Matin berarti bahwa Allah Mahasempurna dalam kekuatan dan kekukuhan-Nya. Kekukuhan dalam prinsip sifat-sifat-Nya, Allah SWT tidak akan melemahkan sifat-sifat-Nya. Allah juga Mahakukuh dalam kekuatankekuatan-Nya.
- Al-Jāmi’ berarti Allah Maha Mengumpulkan dan mempunyai kemampuan untuk mengumpulkan segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi. Kemampuan Allah SWT tersebut tentu tidak terbatas, sehingga Allah mampu mengumpulkan segala sesuatu, baik yang serupa maupun yang berbeda, yang nyata maupun yang gaib, yang terjangkau oleh manusia maupun yang tidak dapat dijangkau oleh manusia, dan lain sebagainya.
- Al-Adl berarti Mahaadil. Keadilan Allah bersifat mutlak, tidak dipengaruhi apa pun dan siapa pun. Allah Swt Mahaadil karena Allah selalu menempatkan sesuatu pada tempat yang semestinya, sesuai dengan keadilan-Nya yang Mahasempurna.
- Al-Ākhir berart Żat Yang Mahaakhir. Mahaakhir di sini dapat diartikan bahwa Allah adalah Żat yang paling kekal. Tidak ada sesuatu pun setelah-Nya. Tatkala semua makhluk, bumi seisinya hancur lebur, Allah SWT tetap ada dan kekal.
Bab 2: Berbusana Muslim dan Muslimah Cermin Kepribadian dan Keindahan
Cara Berbusana Muslim dan Muslimah
Cara berbusana seorang muslim dan muslimah adalah harus menutup auratnya. Menutup aurat adalah kewajiban agama yang ditegaskan dalam al-Qur’an maupunhadits Rasulullah SAW Aurat seorang muslim adalah dari pusar hingga lutut. Adapun aurat seorang muslimah adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Tujuan Allah Mewajibkan Menutup Aurat
Kewajiban menutup aurat disyari’atkan untuk kepentingan manusia itu sendiri.Hal itu sebagai wujud kasih sayang dan perhatian Allah Swt terhadap kemaslahatan hamba-Nya di muka bumi.
Ayat-ayat Al-Qur’an yang Menjelaskan Perintah Berbusana Muslim
- Al-Aĥzāb/33:39. Dalam ayat ini ditegaskan perintah bagi muslimah untuk menggunakan jilbab yang menutupi seluruh tubuh mereka, dengan tujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada setiap mukminah. Jilbab sendiri adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutupi seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan.
- An-Nūr/24:31. Dalam ayat ini, Allah SWT berfiman kepada seluruh hamba-Nya yang mukminah agar menutup aurat mereka dengan khimar. Khimar sendiri alah kerudung yang dipanjangkan hingga dada. Selain itu Allah memerintahkan kepada setiap mukminah agar menjaga kehormatan diri mereka dengan cara menjaga pandangan, menjaga kemaluan, dan tidak menampakan aurat kecuali kepada: suami, ayah suami, anak laki-laki suami, saudara laki-laki, anak laki saudara laki-laki, anak lelaki saudara perempuan, perempuan mukminah, hamba sahaya, dan pembantu tua yang tidak lagi memiliki hasrat terhadap wanita.
Bab 3: Mempertahankan Kejujuran sebagai Cermin Kepribadian
Definisi Jujur
Jujur (aś-śidqu) adalah mengatakan sesuatu sesuai dengan kenyataan, sedangkan dusta (al-każ ibu) adalah mengatakan sesuatu tidak sesuai dengan kenyataan.
Pembagian Sifat Jujur
- Jujur dalam niat atau berkehendak, yaitu tiada dorongan bagi seseorang dalam segala tindakan dan gerakannya selain dorongan karena Allah SWT
- Jujur dalam perkataan (lisan), yaitu sesuainya berita yang diterima dengan yang disampaikan. Setiap orang harus dapat memelihara perkataannya. Ia tidak berkata kecuali dengan jujur.
- Jujur dalam perbuatan/amaliah, yaitu beramal dengan sungguh-sungguh sehingga perbuatan żahirnya tidak menunjukkan sesuatu yang ada dalam batinya dan menjadi tabiat bagi dirinya.
Ayat-Ayat Al-Qur’an Tentang Perintah Berlaku Jujur
- Al-Māidah/5:8. Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada orang mukmin agar melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat, jujur, dan ikhlas karena Allah SWT Baik pekerjaan tersebut yang berhubungan dengan urusan agama maupun pekerjaan yang berhubungan dengan urusan kehidupan dunia. Karena hanya dengan demikianlah mereka dapat sukses dan memperoleh hasil balasan yang mereka harapkan.
- At-Taubah/9:119. Dalam ayat ini, Allah SWT menunjukkan seruan-Nya dan memberikanbimbingan kepada orang-orang yang beriman kepada-Nya dan Rasul-Nya. Mereka diharapkan tetap dalam ketakwaan dengan cara menunaikan segala kewajiban yang telah ditetapkan-Nya, dan menjauhi segala larangan yang telah ditentukan-Nya. Kemudian Allah memerintahkan hendaklah senantisa bersama orang-orang yang benar dan jujur dengan mengikut ketakwaan, kebenaran dan kejujuran mereka.
Hikmah Jujur
Kejujuran akan menciptakan ketenangan, kedamaian, keselamatan, kesejahteraan, dan kenikmatan lahir dan batni baik di dunia maupun di akhirat kelak. Sementara, kedustaan menimbulkan kegoncangan, kegelisahan, konflk sosial, kekacauan, kehinaan, dan kesengsaraan lahir dan bati baik di dunia apalagi di akhirat.
Pengecualian Jujur
Seseorang boleh berdusta dalam beberapa hal. Diperbolehkan dusta hanya untuk tiga hal saja, yaitu Pertama ketika seorang istri memuji suaminya atau sebaliknya. Kedua Ketika seseorang yang akan mencelakai orang yang tidak bersalah dengan mengatakan bahwa orang yang dicari tidak ada. Ketiga ucapan dusta untuk mendamaikan dua orang yang sedang bertikai agar damai dan rukun kembali.
Bab 4: Al-Qur’an dan Hadits adalah Pedoman Hidupku
Definisi Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT (wahyu) yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril dan diajarkan kepada umatnya, dan membacanya merupakan ibadah.
Kedudukan Al-Qur’an
Sebagai sumber hukum Islam, al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Al-Qur’an merupakan sumber utama dan pertama sehingga semua persoalan harus merujuk dan berpedoman kepadanya.
Kandungan Hukum dalam al-Qur’ān
- Akidah atau Keimanan
- Hukum Ibadah
- Hukum Mu’amalah
- Akhlak atau Budi Pekerti
Definisi Hadits
Hadits atau sunnah adalah segala ucapan atau perkataan, perbuatan, serta ketetapan (taqrir) Nabi Muhammad SAW yang terlepas dari hawa nafsu dan perkara-perkara tercela.
Kedudukan Hadits
Hadits merupakan salah satu sumber hukum Islam, hanya sajahadits berada satu tigkat di bawah alQur’an.Artinya, jika sebuah perkara hukumnya tidak terdapat di dalam alQur’an, yang harus dijadikan sandaran berikutnya adalah hadits.
Fungsi Hadits
Hadits memiliki fungsi yang sangat penting dalam hukum Islam. Di antara fungsi hadtis, yaitu untuk menegaskan ketentuan yang telah ada dalam alQur’ān, menetapkan hukum baru yang tak terdapat dalam alQur’an menjelaskan ayat al-Qur’an, dan menjelaskan ayatayat al-Qur’an yang bersifat umum.
Definisi Ijtihad
Ijtihad artiya bersungguh-sungguh atau mencurahkan segala kemampuan.Ijtihad yaitu upaya sungguh-sungguh mengerahkan segenap kemampuan akal untuk mendapatkan hukum-hukum syari’at pada masalah-masalah yang tidak ada nashnya.
Syarat-syarat Berijtihad
- Memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam.
- Memiliki pemahaman mendalam tentang bahasa Arab, ilmu tafsir, usul fiqih, dan tarikh (sejarah).
- Memahami cara merumuskan hukum (istibaţ).
- Memiliki keluhuran akhlak mulia.
Kedudukan Ijtihad
Ijtihad memiliki kedudukan sebagai sumber hukum Islam setelah alQur’an dan hadits. Ijtihad dilakukan jika suatu persoalan tidak ditemukan hukumnya dalam al-Qur’an danhadits. Namun demikian, hukum yang dihasilkan dari ijtihad tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an maupunhadits.
Pembagian Hukum Islam
Hukum Islam ada dua bagian, yaitu hukum taklifi dan hukum wad’i.Hukum taklifi adalah tuntunan Allah SWT yang berkaitan dengan perintah dan larangan.Hukum wad’i adalah perintah Allah SWT yang merupakan sebab, syarat, atau penghalang bagi adanya sesuatu.
Hukum Taklifi
- Wajib (farḍu), yaitu aturan Allah SWT yang harus dikerjakan, dengan konsekuensi bahwa jika dikerjakan akan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan akan berakibat dosa.
- Sunnah (mandub), yaitu tuntutan untuk melakukan suatu perbuatan dengan konsekuensi jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan karena berat untuk melakukannya tidaklah berdosa.
- Haram (taḥrim), yaitu larangan untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau perbuatan. Konsekuesinya adalah jika ditnggalkanakan mendapatkan pahala, dan jika tetap dilakukan akan mendapatkan dosa.
- Makruh (Karahah), yaitu tuntutan untuk meninggalkan suatu perbuatan. Makruh artiya sesuatu yang dibenci atau tidak disukai. Konsekuensi hukum ini adalah jika dikerjakan tidaklah berdosa, akan tetapi jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala.
- Mubaḥ (al-Ibaḥaḥ), yaitu sesuatu yang boleh untuk dikerjakan dan boleh untuk ditiggalkan. Tidaklah berdosa dan berpahala jika dikerjakan ataupun ditinggalkan
Bab 5: Meneladani Perjuangan Rasulullah di Makkah
Kerasulan Nabi Muhammad SAW dan Wahyu Pertama
Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama, yaitu ayat 1-5 surah al-‘Alaq pada tanggal 17 Ramadlan, sejak itu ia diangkat menjadi nabi.Kemudian beliau menerima ayat 1-7 surah al-Muddașșir, ia pun diangkat menjadi rasul.Setelah itu, wahyu terputus. Nabi Muhammad SAW merasa gelisah danbertanyatanya, apa yang harus disampaikan, bagaimana menyampaikannya,dan kepada siapa disampaikan? Dalam kegelisahannya, turunlah surah ad-Dhuha.Akhirnya Rasulullah berdakwah di tanah kelahirannya yakni Makkah selama 13 tahun.
Ajaran-Ajaran Pokok Rasulullah SAW di Mekah
- Akidah
- Ahlak Mulia
Strategi Dakwah Rasulullah di Makkah
- Dakwah secara Rahasia/Diam-Diam (al-Da’wah bi al-Sirr)
- Dakwah secara Terang-terangan (al-Da’wah bi al-Jahr)
Reaksi Kafir Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah SAW
Kafir Quraisy sangat menolak dan menentang dakwah nabi.Berbagai upaya mereka lakukan, mulai mengajak berdialog dengan mengimingimingi berbagai bantuan hingga kekerasan yang dilakukan terhadap Rasulullah SAW dan para sahabat. Puncak dari kejengkelan mereka adalah dengan cara memboikot Rasulullah SAW dan para sahabatnya serta pengikutnya dari boikot ekonomi dan politik.
Sebab Penolakan Kafir Quraisy
- Kesombongan dan Keangkuhan
- Fanatime Buta terhadap Leluhur
- Eksistensi dan Persaingan Kekuasaan
Dakwah Keluar Makkah
Setelah orang-orang Quraisy tidak mau menerima dakwah Nabi, Beliau pun mengalihkan dakwahnya kepada kabilah-kabilah Arab di luar Quraisy. Nabi mencoba mengajak orangorang Țaif, namun ia ditolak, bahkan diejek, diusir, dan dilempari batu.
Nabi tidak berputus asa.Ia terus menyampaikan dakwahnya kepada kabilah-kabilah Arab yang datang berziarah ke Mekah setiap tahunnya. Dakwah Nabi mendapat sambutan dari orangorang Madinah dan Nabi pun mengadakan Perjanjian Aqabah (pertama dan kedua).Setelah Perjanjian Aqabah kedua, Nabi pun berhijrah ke Madinah.
Peristiwa Hijrah Kaum Muslimin
- Hijrah ke Habasyah
- Hijrah ke Madinah
Bab 6: Meniti Hidup dengan Kemuliaan
Sifat-sifat yang Menghantarkan kepada Kemuliaan
- Pengendalian diri, (Mujāhadah an-Nafs)
- Prasangka baik, (husnużżan)
- Persaudaraan (ukhuwwah)
Pengendalian diri (Mujāhadah an-Nafs)
Pengendalian diri (mujāhadah an-nafs) adalah perilaku sebagai upaya untuk tetap berada dalam setip kebaikan dan terhindar dari sifatsifat yang dapat membinasakan dirinya, orang lain, maupun lingkungan.
Prasangka baik (husnużżan)
Berbaik sangka (ĥusnużżan) adalah sifat di mana orang lain dipandang sebagai sesuatu yang baik dan harus diperlakukan dengan baik, kecuali jika diketahui dengan fakta bahwa orang tersebut harus diwaspadai dan diperingati.
Persaudaraan (ukhuwwah)
Persaudaraan (ukhuwwah) dalam Islam dimaksudkan bukan sebatas hubungan kekerabatan karena faktor keturunan, tetapi yang dimaksud dengan persaudaraan dalam Islam adalah persaudaraan yang diikat oleh tali aqidah (sesama muslim)
Ayat-Ayat al-Qur’an tentang Pengendalian Diri, Prasangka Baik, dan Persaudaraan (ukhuwah)
- Q.S. al-Ḥujurat/49:12
- Q.S. al-Hujurat/49:10
Bab 7: Malaikat Selalu Bersamaku
Pengertian Iman kepada Malaikat
Beriman kepada malaikat mengandung makna bahwa sebagai orang yang beriman, kita harus percaya dan yakin dengan sepenuh hati bahwa malaikat diciptakan dari cahaya (nur) yang diberi tugas oleh
Allah Swt dan senantisa melaksanakannya tanpa pernah membantah atau mengingkarinya.Salah satu tanda atau ciri dari orang beriman kepada malaikat adalah memiliki keyakinan yang kuat dalam hatiya bahwa di alam semesta ini terdapat malaikat dan keyakinan tersebut diucapkan melalui lisannya. Wujud konkret dari iman tersebut adalah dibuktian seorang muslim dalam perbuatan sehari-hari.
Landasan Beriman Kepada Malaikat
- QS. al-Baqarah/2:285
- QS. an-Nisā’/4:136
- Hadits-hadits Nabi Muhammad SAW
Sifat-sifat Malaikat
Malaikat adalah mahluk ghaib.Ia tidak memiliki kelamin, nafsu, dan selalu taat kepada Allah. Ia Tidak makan, tidak minum, tidak tidur, dan tidak kawin.
Jumlah Malaikat
Jumlah malaikat tidak terbatas, tetapi yang wajib diimani berjumlah 10 Malaikat. Yaitu, Jibril, Mikail, Izrail, Israfil, Munkar, Nakir, Roqib, Atid, Malik, dan Ridwan.
Hikmah Beriman Kepada Malaikat
Iman kepada malaikat memiliki hikmah di antaranya meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT Selain itu Mendorong manusia untuk berhati-hati dan meningkatkan amal serta menghindarkan diri dari sifat tercela.
Bab 8: Hikmah Ibadah Haji, Zakat, dan Wakaf dalam Kehidupan
Definisi Haji
Haji adalah sengaja mengunjungi Ka’bah dengan niat beribadah pada waktu tertentu dengan syarat-syarat dan dengan cara-cara tertentu pula. Haji juga diartikan menyengaja ke Mekah untuk menunaikan ibadah thawaf, sa’i, wukuf di Arafah dan menunaikan rangkaian manasik dalam rangka memenuhi perintah Allah SWT dan mencari ridha-Nya
Hukum Haji
Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu melaksanakannya, sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an surat Ali Imran ayat 97.
Syarat Wajib Haji
- Islam
- Berakal (tidak gila)
- Baligh
- Ada mahromnya bagi perempuan
- Mampu dalam segala hal (misalnya dalam hal biaya, kesehatan, keamanan, dan nafkah bagi keluarga yang ditinggalkan)
Syarat Sah Haji
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Merdeka
Rukun Haji
- Ihram
- Wukuf
- Thawaf
- Sa’i
- Tahallul
- Tertib
Jenis Haji
- Haji Tamattu
- Haji Ifrad
- Haji Qiran
Keutamaan Haji
- Haji merupakan amal paling utama
- Haji merupakan jihad
- Haji menghapus dosa
- Pahala ibadah haji adalah surga
Pengertian Zakat
Zakat menurut bahasa (lughat) artiya tumbuh, suci, dan berkah.Menurut istilah, zakat adalah pemberian yang wajib diberikan dari harta tertentu, menurut sifat-sifat dan ukuran kepada golongan tertentu.
Hukum Zakat
Allah SWT telah menetapkan hukum wajib atas zakat sebagai salah satu dari lima rukun Islam yang disebutkan di dalam al-Qur’ān. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan di dalam al-Qur’ān., Sunnah Rasul-Nya, dan ijma’ para ulama.
Syarat zakat yang berhubungan dengan subjek atau pelaku (muzakkī)
- Islam
- Merdeka
- Baligh
- Berakal
Syarat-syarat yang berhubungan dengan jenis harta (sebagai objek zakat)
- Milik Penuh
- Berkembang
- Mencapai Nisab
- Lebih dari kebutuhan pokok
- Bebas dari Hutang
- Berlaku Setahun/Haul
Rukun Zakat
- Pelepasan atau pengeluaran hak milik pada sebagian harta yang dikenakan wajib zakat.
- Penyerahan sebagian harta tersebut dari orang yang mempunyai harta kepada orang yang bertugas atau orang yang mengurusi zakat (amil zakat).
- Penyerahan amil kepada orang yang berhak menerima zakat sebagai milik.
Hikmah Zakat
Hikmah zakat adalah untuk membersihkan mereka (pemilik harta) dari penyakit kikir dan serakah, sifat-sifat tercela serta kejam terhadap fakir miskin, orang-orang yang tidak memiliki harta, dan sifat-sifat hina lainnya.
Di sisi lain, zakat juga untuk menyucikan jiwa orang-orang berharta, menumbuhkan dan mengangkat derajatnya dengan berkah dan kebajikan, baik dari segi moral maupun amal. Hingga dengan demikian, orang tersebut akan mendapatkan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.
Definisi Wakaf
Kata Wakaf berasal dari bahasa Arab yang berarti menahan (al-habs) dan mencegah (al-man’u).Artiya menahan untuk dijual, dihadiahkan, atau diwariskan. Berdasarkan istiah syar’i wakaf adalah ungkapan yang diartian penahanan harta milik seseorang kepada orang lain atau kepada lembaga dengan cara menyerahkan benda yang sifatnya kekal kepada masyarakat untuk diambil manfaatnya.
Hukum Wakaf
Wakaf hukumnya sunnah. Namun, bagi pemberi wakaf (wakif) merupakan amaliah sunnah yang sangat besar manfaatnya.
Rukun Wakaf
- Orang yang berwakaf
- Benda yang diwakafkan
- Orang yang menerima wakaf
- Ikrar
Keutamaan Wakaf
Salah satu keutamaan wakaf bahwa ia akan dicatat dan dihitung sebagai amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir meskipun orang yang mewakafkannya meninggal dunia. Artiya, pemberi wakaf akan tetap menerima pahala selama wakafnya dimanfaatkan oleh orang lain.
Bab 9: Meneladani Perjuangan Dakwah Rasulullah di Madinah
Hijrah, Titik Awal Dakwah Rasulullah SAW di Madinah
Disebabkan beberapa faktor dan fakta yang ada, akhirnya Rasulullah dan para sahabatnya melakukan Hijrah ke Madinah.Mereka hijrah setelah 13 tahun berdakwah di Makkah.Tujuan hijrah Rasulullah ke Madinah adalah untuk lebih menggaungkan dakwah dan mendirikan Negara Islam disana.
Hal yang Dilakukan Rasulullah di Madinah
- Membina Persaudaraan antara Kaum Anśar dan Kaum Muhajirin
- Membentuk Masyarakat yang Berlandaskan Ajaran Islam
- Mengajarkan Pendidikan Politi, Ekonomi, dan Sosial
Strategi Dakwah Rasulullah di Madinah
- Meletakkan Dasar-Dasar Kehidupan Bermasyarakat
- Melakukan Peperangan untuk Memperluas Dakwah
- Surat Nabi Muhammad SAW kepada Para Raja
- Penakluan Mekah
Bab 10: Nikmatnya Mencari Ilmu dan Indahnya Berbagi Pengetahuan
Kewajiban Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu atau belajar adalah kewajiban setiap orang Islam. Banyak sekali ayat al-Qur’an atauhadits Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang kewajiban belajar, baik kewajiban tersebut ditujukan kepada laki-laki maupun perempuan.
Hukum Menuntut Ilmu
- Fardu Kifayah Hukum menuntut ilmu fardu kifayah berlaku untuk ilmu-ilmu yang harus ada di kalangan umat Islam sebagaimana juga dimiliki dan dikuasai golongan kafi. Seperti ilmu kedokteran, perindustrian, ilmu falaq, ilmu eksakta, serta ilmu-ilmu lainnya.
- Fardu ‘Ain Hukum mencari ilmu menjadi fardu `ain jika ilmu itu tidak boleh ditinggalkan oleh setiap muslim dan muslimah dalam segala situasi dan kondisi, seperti ilmu mengenal Allah SWT dengan segala sifat-Nya, ilmu tentang tatacara beribadah, dan sebagainya.
Keutamaan Orang yang Menuntut Ilmu
- Diberikan derajat yang tinggi di sisi Allah SWT
- Diberikan pahala yang besar di hari kiamat nanti.
- Merupakan sedekah yang paling utama.
- Lebih utama daripada seorang ahli ibadah.
- Lebih utama dari śalat seribu raka’at.
- Diberikan pahala seperti pahala orang yang sedang berjihad di jalan Allah.
- Dinaungi oleh malaikat pembawa rahmat dan dimudahkan menuju surga.
Fungsi Ilmu
Fungsi ilmu adalah untuk mencerdaskan umat, maka tidaklah dapat dibenarkan apabila ada orang-orang Islam yang menuntut ilmu pengetahuannya hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukan atau keuntungan pribadi saja. Apalagi untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai kebanggaan dan kesombongan diri terhadap golongan yang belum menerima pengetahuan.
Bab 11: Menjaga Martabat Manusia dengan Menjauhi Pergaulan Bebas dan Zina
Definisi Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas yang dimaksud pada bagian ini adalah pergaulan yang tidak dibatasi oleh aturan agama maupun susila.Salah satu dampak negative dari pergaulan bebas adalah perilaku yang sangat dilarang oleh agama Islam, yaitu zina.
Definisi Zina
Kata zina berasal dari kata zana-yazni yang artiya hubungan layaknya suami istri antara perempuan dengan laki-laki yang sudah mukallaf (baligh) tanpa ikatan pernikahan yang sah menurut syari’at Islam.
Hukum Zina
Terkait hukum zina, semua ulama sepakat bahwa zina hukumnya haram, bahkan zina dianggap sebagai puncak keharaman.
Kategori Zina
- Zina Muĥșan yaitu pezina sudah baligh, berakal, merdeka, dan sudah pernah menikah.
- Zina Gairu Muĥșan, yaitu pezina masih lajang, dan belum pernah menikah.
Hukuman bagi Pezina
- Dirajam sampai mat bagi pezina Muĥșan. Hukuman rajam dilakukan dengan cara pelaku dimasukkan ke dalam tanah hingga dada atau leher. Tempat untuk melakukan hukuman rajam adalah tempat yang banyak dilalui manusia atau tempat keramaian.
- Dera atau pukulan sebanyak 100 (seratus) kali bagi pezina gairu muĥșan dan ditambah dengan mengasingkan atau membuang pelakunya ke tempat yang jauh dari tempat mereka.
Hukuman bagi orang yang Menuduh Zina (Qazaf)
Tuduhan perzinahan harus dapat dibuktian dengan bukti bukti yang kuat, akurat, dan sah.Tidak boleh menuduh seseorang melakukan zina tanpa dapat mendatangkan empat orang saksi dan bukt yang kuat. Apabila perzinahan tidak terbukti, maka orang yang menuduh orang lain berzina diberi sanksi Dera atau pukulan sebanyak 80 kali.
Dampak Bagi Para Pezina di Dunia
- Menghilangkan wibawa
- Mengakibatkan kefakiran
- Mengurangi umur
Dampak Bagi Para Pezina di Akhirat
- Mendapat murka dari Allah SWT
- Hisab yang jelek (banyak dosa)
- Siksaan di neraka
Cara Menghindari Zina
- Menjaga Pergaulan yang Sehat
- Menjaga Aurat
- Menjaga Pandangan
- Menjaga Kehormatan
- Meningkatkan Aktiitas dan Rajin Berpuasa